1. Masuk dalam Konsep SPT yang ingin diisi.
2. Buka halaman Induk.
3. Pada halaman Induk, bagian I, pastikan menjawab:
- 14c Apakah Anda menerima penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan bersifat final?
- –> Ya

4. Buka halaman Lampiran L-2.

5. Pada halaman L-2, bagian A, klik tombol Tambah.

6. Isi data penghasilan final.

Untuk isian:
- NPWP Pemotong/Pemungut: bisa diisi 0000000000000000
- Nama Pemotong/Pemungut: nama pihak, misal nama penyenggara perdagangan kripto
- Jenis Penghasilan: isi dengan pilihan yang sesuai (lihat screenshot di bawah)
- Dasar Pengenaan Pajak: isi dengan jumlah penjualan saham/kripto (dasar pengenaan pajak untuk transaksi saham/kripto)
- PPh Terutang: isi dengan jumlah PPh final yang sesuai, misal: 0,1% untuk saham bursa, 0,21% untuk platform kripto domestik, dst.


Demikianlah cara mengisi penghasilan dari investasi saham bursa/kripto.
Post terkait:
- Cara membuat konsep SPT https://mitra.id/2026/03/07/coretax-spt-tahunan-pph-orang-pribadi-cara-memulai-konsep-spt/