1. Masuk dalam Konsep SPT yang ingin diisi.
2. Buka halaman Induk.

3. Pada halaman Induk, bagian I, pastikan menjawab:
- 14.c Apakah Anda menerima penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan bersifat final?
–> Ya

4. Buka halaman Lampiran L-2.

5. Pada halaman L-2, bagian A, klik tombol Edit (gambar pensil).

6. Lengkapi isian dengan informasi yang sesuai, lalu klik Simpan.

Demikianlah cara mengisi penghasilan yang dikenakan PPh Final.
Post terkait:
- Cara membuat konsep SPT
https://mitra.id/2026/03/07/coretax-spt-tahunan-pph-orang-pribadi-cara-memulai-konsep-spt/