Coretax – SPT Tahunan PPh Orang Pribadi: Cara Mengisi Penghasilan Usaha Norma

1. Masuk dalam Konsep SPT yang ingin diisi.

2. Buka halaman Induk.

3. Pada halaman Induk, bagian B, pastikan menjawab:

  • 1.b.1 Apakah Anda menerima penghasilan dalam negeri dari usaha dan/atau pekerjaan bebas?
    –> Ya
  • 1.b.3 Apakah Anda menggunakan Norma dalam menghitung penghasilan neto?
    –> Ya, saya adalah pengguna yang memenuhi syarat untuk menggunakan norma perhitungan penghasilan neto.

4. Buka halaman Lampiran L-3B

5. Pada halaman L-3B, bagian C, klik tombol Edit (gambar pensil).

6. Isi jumlah penghasilan bruto pada bulan yang sesuai, lalu klik Simpan.

7. Buka halaman Lampiran L-3A-4.

8. Pada halaman L-3A-4, bagian A, klik tombol Edit (gambar pensil).

9. Isi % Norma yang sesuai, lalu klik Simpan.

Demikianlah cara mengisi penghasilan usaha Norma.

Post terkait:

Leave a comment